Showing posts with label M. Quraish Shihab. Show all posts

Tentang Ucapan “Selamat Natal”

foto: dawn.com
Natal sudah dekat. Ada perbedaan pendapat para ulama mengenai boleh-tidaknya mengucapkan selamat. Dari sekian banyak pendapat, saya menyalin sebuah telaah yang ditulis oleh M. Quraish Shihab. Mudahan-mudahan semakin memperkaya referensi dan pengetahuan kita akan khazanah Islam. Insya Allah.

Mengucapkan “Selamat Natal”

Oleh: M. Quraish Shihab*

Ada hadits—antara lain diriwayatkan oleh Imam Muslim—yang melarang seorang Muslim memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Hadits tersebut menyatakan, “Janganlah memulai salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Jika kamu bertemu mereka di jalan, jadikanlah mereka terpaksa ke pinggir.”

Ulama berbeda paham tentang makna larangan tersebut. Dalam buku Subul as-Salam karya Muhammad bin Ismail al-Kahlani (jilid IV, halaman 155) antara lain dikemukakan bahwa sebagian ulama bermazhab Syafi’i tidak memahami larangan tersebut dalam arti haram, sehingga membolehkan menyapa non-Muslim dengan ucapan salam. Pendapat ini juga merupakan pendapat sahabat Nabi, Ibnu ‘Abbas. Al-Qadhi ‘Iayadh dan sekelompok ulama lain membolehkan mengucapkan salam kepada mereka kalau ada kebutuhan. Pendapat ini dianut juga oleh ‘Alqamah dan al-Auza’i.

Penulis cenderung menyetujui pendapat yang membolehkan itu, karena agaknya larangan tersebut timbul dari sikap bermusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika itu kepada kaum Muslim. Bahkan dalam riwayat Bukhari dijelaskan tentang sahabat Nabi, Ibnu ‘Umar, yang menyampaikan sabda Nabi bahwa orang Yahudi bila mengucapkan salam terhadap Muslim tidak berkata “Assalamu’alaikum”, tetapi “Assamu’alaikum” yang berarti “Kematian atau kecelakaan untuk Anda”.

Nah, jika demikian, wajarlah apabila Nabi melarang memulai salam untuk mereka dan menganjurkan untuk menjawab salam mereka dengan “’Alaikum”, sehingga jika yang mereka maksud dengan ucapan itu adalah kecelakaan atau kematian, maka jawaban yang mereka terima adalah “Bagi Andalah (kecelakaan itu)”.

Mengucapkan “Selamat Natal” masalahnya berbeda. Dalam masyarakat kita, banyak ulama yang melarang, tetapi tidak sedikit juga yang membenarkan dengan catatan khusus.

Sebenarnya, dalam al-Qur’an ada ucapan selamat atas kelahiran Isa: “Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari aku wafat, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (QS. Maryam [19]: 33). Surah ini mengabadikan dan merestui ucapan selamat Natal pertama yang diucapkan oleh Nabi mulia itu. Akan tetapi persoalan ini jika dikaitkan dengan hukum agama tidak semudah yang diduga banyak orang, karena hukum agama tidak terlepas dari konteks, kondisi, situasi, dan pelaku.

Sunday, December 21, 2014 by Muhammad Haekal
Categories: , 8 comments